Pembatasan Hukum untuk Pencetakan
Mencetak dokumen berikut ini mungkin merupakan tindakan yang melanggar hukum.
Daftar yang disediakan tidak lengkap. Ketika ragu, konsultasikan dengan perwakilan resmi di wilayah Anda.
- Uang kertas
- Wesel
- Sertifikat deposit
- Cap pos (dibatalkan atau tidak dibatalkan)
- Lencana atau emblem pengenal
- Layanan pilihan atau lembaran surat wesel
- Cek atau surat wesel yang dikeluarkan oleh kantor dinas pemerintah
- Lisensi kendaraan bermotor dan sertifikat kepemilikan
- Cek perjalanan
- Kupon makan
- Paspor
- Dokumen imigrasi
- Cap pos dalam negeri (dibatalkan atau tidak dibatalkan)
- Obligasi atau bukti piutang lainnya
- Sertifikat saham
- Karya/karya seni berhak cipta tanpa ijin dari pemilik hak cipta

